فِي الْغَارِ إِذْ يَقُولُ لِصَاحِبِهِ لَا تَحْزَنْ إِنَّ اللَّهَ مَعَنَا فَأَنزَلَالله سَكِينَتَهُ عَلَيْهِ وَأَيَّدَهُ Kamu tidak dilarang untuk menggunakan harta waris yang didapatkan untuk keperluan konsumtif, hanya saja gunakanlah seperlunya. Misalnya, keluarga masih merasa sedih atas kepergian pewaris, dengan begitu kamu mencoba mengajak keluarga yang ada untuk berlibur dan https://traviskuzud.blogsvirals.com/23763165/new-step-by-step-map-for-kisah-sahabat-nabi